Beranda
Aduan
Kekerasan
Layanan Publik
K K N
PPDS/PPDGS
Panduan
Login
Layanan Pengaduan Kekerasan
Universitas Hasanudin
Laporkan tindak kekerasan fisik dan seksual secara aman dan rahasia.
Identitas pelapor, saksi, dan pengelola dirahasiakan
Buat Aduan
Jenis Kekerasan Fisik
Memukul
– Menggunakan tangan kosong atau benda seperti kayu atau sabuk untuk menyakiti korban, menyebabkan luka fisik, memar, atau patah tulang.
Menendang
– Serangan menggunakan kaki yang diarahkan ke tubuh korban dan dapat menyebabkan cedera serius.
Menampar
– Mengenai wajah korban dan menimbulkan rasa malu serta trauma.
Mendorong dengan keras
– Menjatuhkan korban hingga berpotensi cedera atau terkilir.
Mencekik
– Membahayakan saluran napas korban, berisiko tinggi.
Melukai dengan senjata atau benda keras
– Menggunakan pisau, batu, besi, atau benda berbahaya lainnya.
Menyiram dengan air panas atau bahan kimia
– Menyebabkan luka bakar serius dan kerusakan jaringan tubuh.
Mengikat atau mengurung
– Membatasi kebebasan fisik secara paksa.
Jenis Kekerasan Seksual
Pelecehan Verbal
– Komentar kasar, lelucon cabul, atau panggilan tidak pantas.
Pelecehan Non-Verbal
– Tatapan mengganggu, kiriman gambar/materi seksual tanpa persetujuan.
Pelecehan Fisik
– Sentuhan atau paksaan seksual tanpa izin korban.
Pelecehan Emosional & Psikologis
– Ancaman atau manipulasi untuk tujuan seksual.
Pelecehan di Tempat Kerja
– Imbalan atau ancaman terkait pekerjaan atau promosi.
Pelecehan Institusional
– Penyalahgunaan kekuasaan oleh dosen/staf kepada mahasiswa.
Catatan Penting:
Proses penyelesaian tergantung kelengkapan bukti dan saksi.
Identitas pelapor dan saksi akan dirahasiakan demi keamanan.
©
aduan.unhas.ac.id
, All Right Reserved.
Designed By
HTML Codex
Distributed By
ThemeWagon