Layanan Pengaduan Kekerasan Seksual

Universitas Hasanudin

Buat Aduan

Jenis Kekerasan Seksual


Pelecehan Verbal ( Komentar kasar atau lelucon tentang tubuh seseorang, Panggilan tidak pantas, seperti menggunakan kata-kata cabul atau merendahkan )

Pelecehan Non-Verbal ( Tatapan atau gestur yang bersifat seksual, Mengirim gambar atau pesan seksual melalui media elektronik, Menunjukkan materi pornografi tanpa persetujuan. )

Pelecehan Fisik ( Sentuhan, pelukan, atau ciuman tanpa persetujuan, Memegang atau meraba bagian tubuh yang sensitif, Memaksa seseorang untuk melakukan tindakan seksual. )

Pelecehan Emosional dan Psikologis ( Mengancam untuk mengungkapkan informasi pribadi atau memalukan jika tidak melakukan tindakan seksual, Membuat seseorang merasa takut atau tidak nyaman melalui intimidasi seksual. )

Pelecehan di Tempat Kerja ( Permintaan untuk melakukan tindakan seksual sebagai syarat mendapatkan promosi atau pekerjaan, Lingkungan kerja yang penuh dengan komentar atau perilaku seksual yang tidak diinginkan, Disentuh atau dipeluk tanpa persetujuan dalam konteks profesional. )

Pelecehan Institusional ( Guru atau dosen yang mengeksploitasi kekuasaan mereka untuk meminta tindakan seksual dari siswa atau mahasiswa, Lingkungan akademis yang tidak aman karena adanya komentar atau tindakan seksual dari rekan atau staf. )

Catatan:

Proses penyelesaian tergantung kelengkapan bukti dan saksi.

Identitas pelapor dan saksi dirahasiakan